Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Kemkomdigi siapkan mitigasi disinformasi buatan AI di pedoman Etika KA

Aimas – Kemkomdigi siapkan mitigasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah memfinalisasi pedoman etika untuk penggunaan Kecerdasan Artifisial (KA) di Indonesia.

Salah satu fokus utama dalam pedoman ini adalah mitigasi disinformasi yang dihasilkan oleh teknologi AI.

Disinformasi berbasis AI menjadi perhatian global, dan Indonesia tidak luput dari tantangan ini.

Kemkomdigi menyadari bahwa teknologi AI dapat mempercepat produksi dan penyebaran konten palsu atau menyesatkan.

Untuk itu, regulasi dan pedoman etika yang kuat menjadi sangat penting untuk mencegah dampak negatifnya.

Kemkomdigi siapkan mitigasi
Kemkomdigi siapkan mitigasi

Baca Juga : Pasar cermati perkembangan sosial-politik domestik, IHSG siap menguat

Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kemkomdigi, penyusunan pedoman etika ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Mulai dari akademisi, industri teknologi, lembaga perlindungan konsumen, hingga masyarakat sipil akan dilibatkan dalam proses perumusan.

Salah satu hal yang paling ditekankan adalah transparansi algoritma dan tanggung jawab pengembang AI.

Pedoman ini akan mencantumkan prinsip-prinsip etis seperti akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keamanan data.

Dalam hal disinformasi, teknologi AI seperti deepfake dan chatbot yang menyebarkan hoaks menjadi ancaman serius.

Kemkomdigi menilai bahwa konten yang dihasilkan AI, jika tidak terkontrol, bisa menyesatkan publik secara masif dan cepat.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan AI generatif menjadi salah satu prioritas dalam pedoman ini.

Pedoman ini juga akan mencakup kewajiban labeling untuk konten yang dibuat oleh AI, agar pengguna mengetahui perbedaan antara konten manusia dan mesin.

Selain itu, akan ada mekanisme pelaporan dan penindakan bagi pihak yang menyalahgunakan AI untuk menyebar disinformasi.

Kemkomdigi juga menekankan pentingnya edukasi publik tentang cara mengenali konten buatan AI.

Program literasi digital akan ditingkatkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman disinformasi.

Salah satu langkah konkret adalah membangun kolaborasi dengan platform digital seperti media sosial dan mesin pencari.

Platform tersebut akan diminta menerapkan teknologi pendeteksi disinformasi berbasis AI secara proaktif.

Tidak hanya mencegah, pedoman ini juga bertujuan menciptakan ekosistem AI yang inovatif tapi tetap etis.

Hal ini sesuai dengan arah pembangunan transformasi digital nasional yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *