aimas – Samsat Keliling Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek)! Layanan Samsat Keliling (Samling) kembali beroperasi di 14 titik lokasi pada Selasa ini (28/10). Kini, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dengan cepat, mudah, dan tanpa antre panjang.
Program ini digagas untuk mempermudah masyarakat yang sibuk dan tak sempat datang langsung ke kantor Samsat. Dengan hadirnya armada keliling, warga bisa mengurus kewajiban pajak kendaraan di lokasi-lokasi strategis, seperti alun-alun kota, mal, hingga lapangan publik.

Baca Juga : Prabowo tandatangani deklarasi penerimaan Timor-Leste anggota ASEAN
Menurut keterangan dari Polda Metro Jaya dan Bapenda DKI Jakarta, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di sejumlah titik, dengan tetap menerapkan sistem antrean digital dan pembayaran non-tunai.
“Samsat Keliling ini kami hadirkan agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor induk. Cukup datang ke lokasi terdekat dengan membawa dokumen asli dan salinan, pajak bisa langsung dibayar,” ujar Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling hari ini:
Jakarta
-
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
-
Jakarta Barat: Mal Citraland Grogol
-
Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati
-
Jakarta Utara: Taman BMW, Sunter
-
Jakarta Selatan: Halaman Polres Metro Jaksel
Depok
-
Depok Town Square (Detos)
-
Halaman Margo City
Tangerang Raya
-
Citra Raya Square, Tangerang
-
Pasar Modern BSD, Serpong
-
Alam Sutera Mall
Bekasi Raya
-
Bekasi Cyber Park
-
Stadion Patriot Candrabhaga
-
Mega Bekasi Hypermall
-
Cikarang City Walk
Dengan lokasi yang tersebar, warga Jadetabek kini bisa memilih titik terdekat sesuai domisili dan waktu luang.
Syarat Menggunakan Layanan Samsat Keliling
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa:
-
KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK.
-
STNK asli dan fotokopi.
-
Bukti pembayaran PKB sebelumnya (jika ada).
Pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau non-tunai menggunakan aplikasi e-Samsat atau QRIS. Namun, perlu diingat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat nomor.
“Kalau perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat, warga tetap harus datang ke kantor Samsat karena butuh pengecekan fisik kendaraan,” tambah Latif.
Solusi Cepat di Tengah Kesibukan
Program Samsat Keliling menjadi solusi bagi masyarakat perkotaan yang kerap disibukkan oleh pekerjaan. Tidak sedikit warga yang memanfaatkan waktu istirahat siang atau perjalanan pulang kerja untuk mengurus pajak.
Rudi, seorang karyawan di Jakarta Barat, mengaku sangat terbantu. “Biasanya saya malas datang ke kantor Samsat karena antre lama. Sekarang tinggal mampir ke Citraland, 15 menit urusan beres,” ujarnya sambil menunjukkan bukti pembayaran digital.
Selain mempercepat layanan, keberadaan Samling juga membantu menekan jumlah penunggak pajak kendaraan. Berdasarkan data Bapenda DKI Jakarta, masih ada sekitar 1,2 juta kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak tahunannya di wilayah Jadetabek.
Dorongan untuk Tertib Pajak
Pemerintah terus mendorong kesadaran warga agar taat membayar pajak kendaraan. Pajak yang terkumpul digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, serta peningkatan pelayanan transportasi.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah. Jadi, mari kita bayar pajak tepat waktu,” tegas Kepala Bapenda DKI, Heri Kusnadi.
Dengan layanan Samsat Keliling yang makin modern dan mudah dijangkau, tak ada lagi alasan menunda membayar pajak kendaraan. Cukup datang ke lokasi terdekat, bawa dokumen lengkap, dan dalam hitungan menit, kewajiban Anda sudah lunas.
Karena di balik pajak yang dibayar, tersimpan kontribusi besar bagi kemajuan kota dan kenyamanan berkendara.















