Aimas – KPK tetapkan tersangka kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil EL (Elvizar), yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC bank, dalam penyidikan kasus digitalisasi SPBU.
Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK melihat keterkaitan antara kasus EDC dengan proyek digitalisasi SPBU di Pertamina.
EL diperiksa sebagai tersangka pada proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023.
Selain EL, KPK juga memanggil sejumlah saksi kunci dari sektor perbankan dan energi untuk menguak peran dalam digitalisasi SPBU.
Salah satu saksi yang dipanggil adalah EN, Manajer Keuangan PT Sempurna Global Pertama.
Nama lain adalah JTI, yang pernah menjabat di bidang ICT Pertamina.

Baca Juga : Pangkostrad datangi lokasi demo Kwitang untuk dengar tuntutan massa
KPK juga memanggil RAS dari bagian akuntansi PT Sempurna Global Pertama dalam proses penyidikan
Seorang pejabat VP HSSE di Pertamina turut dipanggil sebagai saksi.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, proyek digitalisasi SPBU telah berada pada tahap akhir penyidikan.
Meskipun sudah mengumumkan tersangka dalam kasus EDC bank, KPK belum secara eksplisit mengumumkan jumlah tersangka baru dalam kasus SPBU.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan EL bukan tanpa dasar; ada dugaan aliran keterkaitan langsung antara EDC dan digitalisasi SPBU.
Sebelumnya, EL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan mesin EDC di BRI bersama empat orang lainnya.
Kelima tersangka kasus EDC adalah: CBH (Catur Budi Harto), IU (Indra Utoyo), DS (Dedi Sunardi), EL (Elvizar), dan RSK (Rudy Suprayudi Kartadidjaja).
Nilai kerugian negara akibat kasus EDC diperkirakan mencapai sekitar Rp 744,54 miliar.
Modus pengadaan EDC mencakup skema sewa vendor (FMS) dan skema beli putus.
Dalam kasus SPBU, dugaan korupsi terjadi di proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum periode 2018–2023.
KPK sejak Januari 2025 telah menaikkan status penyelidikan kasus digitalisasi SPBU menjadi penyidikan.
Menurut Budi Prasetyo, KPK memanggil saksi utama dalam kasus SPBU pada pertengahan September 2025.
Dalam pemanggilan tersebut, EL diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.















