Aimas – Pecatan Tentara Seorang pria berinisial YS, yang diketahui merupakan pecatan anggota TNI, ditangkap aparat Kepolisian Resort Sorong setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan berlangsung di wilayah Fakfak, Papua Barat, setelah polisi memburu pelaku berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor dari warga Sorong.
YS ditangkap tanpa perlawanan ketika tengah mengendarai sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolres Sorong, AKBP R. Mulyadi, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan mantan anggota TNI yang diberhentikan tidak dengan hormat.
“Benar, tersangka adalah mantan anggota militer yang sudah lama tidak aktif. Ia diberhentikan karena kasus pelanggaran disiplin berat,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan jalanan yang melibatkan oknum atau mantan aparat di wilayah Papua Barat.

Baca Juga : Pemkab Sorong Bongkar Bangunan Tanpa Izin di SP 1 Aimas
Modus yang dilakukan YS terbilang klasik namun efektif: ia memanfaatkan celah saat pemilik kendaraan lengah dan tidak mengunci stang motor.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor korban.
Setelah mencuri motor di Sorong, pelaku berusaha melarikan diri ke Fakfak untuk menghindari kejaran polisi.
Namun berkat koordinasi cepat antarpolres dan informasi dari warga, YS berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 72 jam.
Saat ditangkap, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Polisi menduga YS merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan lintas kabupaten di Papua Barat.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curiannya dijual kembali di luar kota dengan harga miring.
Motor-motor tersebut dijual tanpa dokumen lengkap, memanfaatkan pasar gelap yang cukup marak di wilayah pegunungan dan pesisir.
Penyidik saat ini tengah menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menjadi penadah barang curian dari YS.
Masyarakat diimbau untuk tidak membeli kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi karena bisa terjerat pidana.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus semacam ini,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong.
Hingga kini, polisi masih menyita dua unit motor dari tangan tersangka sebagai barang bukti.
Selain itu, turut diamankan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk beraksi, termasuk kunci T dan ponsel miliknya.















